Gambar ilustrasi |
“Kabar atau berita tersebut tidak benar. Sampai saat ini, wilayah hukum Polda Jateng dalam keadaan aman terkendali, tidak ada kejadian yang menonjol, terutama kasus penculikan anak, karena kami telah kroscek seluruh jajaran Polda Jateng,” kata Djarod dalam siaran persnya Rabu (22/3).
“Kami mendapat informasi, dalam beberapa waktu terakhir di media sosial, banyak beredar kabar penculikan anak di wilayah hukum Polda Jateng. Kami sudah mengecek langsung ke semua kepala kepolisian Resor di wilayah hukum Polda Jateng, Hasilnya, tidak ada laporan tentang penculikan anak atau penangkapan pelaku penculikan anak,” tambahnya.
“Jadi Berita tentang Penculikan Anak di wilayah hukum Polda Jateng adalah hoax atau palsu,” tegas Kabidhumas.
Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas sumbernya. Karena itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat harus mengetahui, bahwa berita hoax adalah kabar palsu yang sengaja disebar orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kehebohan, sehingga timbul kekhawatiran.
“Jadi diimbau kepada masyarakat jangan percaya pada berita hoax atau palsu yang menyesatkan. Periksa dan cek sumber beritanya. Jika berita tersebut menyebutkan nomor telepon instansi, seperti kantor polisi, segera hubungi untuk memastikan kebenaran berita tersebut,” tandasnya.
Sumber : berita.suaramerdeka.com/tak-ada-kasus-penculikan-anak-di-wilayah-hukum-polda-jateng
0 Komentar