Ingin lebih mendekatkan kepada masyarakat di Kabupaten Demak, LBH Demak Raya peringati Milad dengan gelar pesta rakyat.

Beberapa karangan bunga menghiasi acara milad LBH Demak Raya yang ke dua. 
puluhan karangan bunga berisi ucapan selamat ulang tahun dan doa kesuksesan untuk LBH Demak Raya yang berjajar di halaman Graha Sakinah Demak, ikut memeriahkan acara Milad ke dua lembaga yabg bergerak ddi bantuan hukum ini. DMisbakhul Munir dalam sambutanya yang mewakili para pengabdi Bantuan Hukum yang ada di LBH Demak Raya Pada milad ke 2 ini, menyampaikan dan mengajak para pengabdi hukum LBH Demak Raya untuk menjadikannya sebagai momentum untuk mengevaluasi diri. "pada tahun ini mari dijadikan momentum untuk merefleksikan diri dengan keberadaan LBH Demak Raya yang rencananya mau kita jadikan lembaga publik, apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat atau tidak," Untuk itu Direktur LBH tersebut juga berharap ada masukan dari warga, sebagai evaluasi dan dan dukungan untuk LBH yang didalamnya terdiri dari pengacara-pengacara muda yang profesional. "Kami berharap dapat selalu diberi masukan, dan jika LBH Demak Raya melakukan kesalahan silahkan disalahkan, jika benar mohon didukung," terang Munir. Munir juga mengatakan, bahwa LBH Demak Raya selalu membuka kantor layanan selama 24 jam dan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat bersifat gratis tanpa dipungut biaya. Sementara itu Pembina LBH Demak Raya H. Amir Darmanto, mengatakan bahwa target LBH Demak Raya adalah melayani pendampingan hukum pada masyarakat yang tidak mampu, seperti tujuan awal LBH Demak Raya terbentuk. ''Melayani dan memberi pelayanan kebutuhan masyarakat akan keadilan, khususnya di Demak, itulah dasar kenapa LBH Demak raya itu ada," ucap Amir. Dalam acara Milad tersebut juga diadakan Talkshow yang mengahadirkan narasumber dari Polres Demak, dengan narasumber Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Suramto, SH dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Fery Fernandes, SH. Fery Fernandes, yang didapuk menjadi narasumber mewakili Komisi Yudisial (KY), membeberkan bagaimana sejarah KY yang lahir karena adanya tuntutan reformasi. Dimana tahun 1998 banyak permasalahan dan konflik di bidang hukum. Sehingga atas hal itu dibentuklah lembaga KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim-hakim di bawah Mahkamah Agung. "Jadi kami harap LBH Demak Raya selalu berkoordinasi dengan kami dalam mengawasi kinerja hakim - hakim, khususnya di wilayah Demak Raya," ucap Fery. Sementara itu Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Suramto, SH yang menjadi narasumber talkshow dengan tema Hate Speech dan Radikalisme, menekankan agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan media sosial. ''Media sosial harus disikapi dengan bijak, mengingat medsos juga menjadi tempat menjamurnya radikalisme, informasi hoax/bila dipercaya dan kemudian dishare (diterukan informasinya) berpotensi terciptanya gesekan dan intoleransi di masyarakat. Maka jika menerima hoak jangan diteruskan, diamkan saja atau lapor pada kami,'' ucap Kasat Intel. Kasat Intel juga mengingatkan bahwa selama dua tahun ke depan merupakan tahun politik, sementara, media sosial merupakan sarana paling bagus dan paling murah untuk kampaye. Sehingga menurut Kasat Intel, masyarakat dapat mengenal profil-profil calon pemimpin melalui medsos, namun juga mengingatkan agar tidak terseret dengan konten-konten yang berindikisasi kampanye hitam. "Polri khusunya Polres Demak, melakukan pencegahan (preventif) dengan membetuk satgas - satgas salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadal kampanye cyber, jika preventif tidak bisa juga ditangani maka Polri akan melakukan tindakan represif sesuai hukum,'' terang AKP Suramto. Uminatus Sholikhah salah satu undangan dari Puspita Bahari Moro demak menyampaikan ucapan selamat dan sukses dan berharap Semoga LBH Demak Raya semakin maju, dan tak lelah memberikan bantuan hukum secara cuma cuma kepada para pencari keadilan yang kebetulan tidak mampu di Kabupaten Demak tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar