Tokoh Agama Kab Demak Sepakat Tolak Kampanye Di Tempat Ibadah

"Saat berada di Masjid sudah seharusnya apa yang dilakukan, diucapkan adalah hanya untukNya  dan hanya tertuju kepadaNya, serta mencari dan memberi ketentraman untuk rumah suci itu sendiri, bukan untuk berjanji yang sangat dekat dengan ingkar,” -KH Sumarno, Pemilik Ponpes Nur Hidayah, Demak.-

Kabar14 (Demak) - Salah satu tempat yang dilarang digunakan dalam melaksanakan kegiatan kampanye adalah tempat ibadah, namun secara diam-diam dan terselubung, banyak peserta pemilu yang berkampanye di tempat ibadah.

Hal tersebut banyak mendapat perhatian dari jajaran Bawaslu Kab Demak, seperti yang diutarakan oleh Sri Lestari Ketua Panwascam Wonosalam kepada Kabar14.com, bahwa terkadang ada beberapa penceramah yang terpeleset membawa muatan politik di masjid.

“Kadang dalam berceramah sedikit membawa muatan politik, yang bisa membangun opini, apalagi jika penceramah tersebut sudah kami ketahui lebih berpihak ke paslon nomor berapa, untuk itu kami memberikan peringatan kepada beliaunya, selebihnya kami sampaikan ke Bawaslu dan kemudian akan dilakukan penyelidikan dan keputusan melalui Gakumdu,” terangnya.

Sepakat dengan bawaslu masyarakat secara umumnya sepakat dengan Bawaslu terkait larangan tersebut, salah satunya adalah tokoh muda Kab demak Isna Ramawati yang mengatakan bahwa masih banyak tempat mencari hati masyarakat selain tempat ibadah.

"Banyak cara memikat hati Santri dan Santriwati untuk mau memilih sang calon, tapi bukan untuk di masjid, kami kaum milenial paham itu salah, jangan bawa janji politik di masjid kami," ucap finalis duta wisata Demak tersebut.


Masjid Agung Demak



Sementara itu KH Asiq, Ketua MUI Kab Demak menyampaikan bahwa  Masjid itu adalah rumah suci yang seharusnya dijadikan manusia pulang untuk menjalin “kedekatan batin” dengan sang pemilik semuanya.


“Jadi kalo tujuannya bukan untuk Allah, saya pikir itu tidak tepat, tidak bijak. Sudah banyak yang kampanye di tempat ibadah, melakukan hal hal baik secara ucapan melalui janji, tapi setelah selesai apakah ada manfaatnya buat jamaah? Itu yang harus direnungkan, pantaskah berkampanye di tempat ibadah?” pungkas KH Asiq. (NSN)

Posting Komentar

0 Komentar