Mutu Pengerjaan Ruang Inap RSUD Sultan Fatah Diakui Konsultan TP4D Kejaksaan Negeri Demak




Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Demak,  melakukan monitoring terhadap progres  pembangunan gedung rawat inap RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Demak. Kamis (23/5/2019)

Kabar14 (Demak) - Progres pembangunan RSUD Sultan Fatah Demak, sudah masuk dalam prosentase pengerjaan 30%. Hal tersebut diungkapkan oleh kontraktor PT. 99 Cahaya, Teguh Pramono dalam kunjungan tim TP4D dibakal rumah sakit di kecamatan Karangawen tersebut.

"Untuk pembangunan gedung rawat inap yang menjadi tanggung jawab kami, pengerjaannya sudah 30%. Insyallah akan selesai sesuai target, sehingga 9 November 2019 nanti sudah dapat diresmikan," ucap Teguh.

Dalam monitoring tersebut, Teguh menerima masukan dan arahan dari konsultan TP4D, Drs Ir Kartono Wibowo MM, MT, dimana setelah berkeliling mengamati proses dan proges pengerjaan bangunan bakal rumah sakit tersebut, Kartono menyampaikan bahwa, progres pengerjaan dari tim PT. 99 Cahaya tersebut mendekati sempurna.

TP4D melakukan monitoring sisi luar gedung rawat inap RSUD Sultan Fatah . (dok : nsn)



"Bila dilihat dari mutu cukup bagus. Dalam arti cukup bagus adalah  masih ada beberapa yang perlu disempurnakan, kalo dari segi finishing, saya lihat semua sudah rapi bagus," ucap Kartono.

Terkait kendala yang dihadapi pengembang, yakni terhambatnya pengerjaan jika hujan turun, dimana tanah yang kurang bagus bisa membuat mobil pembawa logistik selip, menurut Kartono dapat diatasi dengan membuat jalan kerja dengan menggunakan glugu, batu belah atau plat baja, tapi telah disepakati akan memakai alat berat.

Sementara untuk kendala kedua, menurut Kartono adalah masalah deadline, dimana menurutnya bahwa pengembang itu dituntut mengerjakan pekerjaan secepat mungkin, sehingga pengerjaan administrasi tertinggal.

"Harus ada koordinasi yang lebih baik antara MK (Manajemen Konstruksi) dengan pihak pengembang, agar saling melengkapi kelebihan dan menutup kekurangan," pungkas Kartono.

Tampak depan (dok : NSN)


Monitoring TP4D merupakan bagian dari tugas pokok TP4D dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait pekerjaan program dan pembangunan, seperti yang dikatakan  Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Demak, Fatkhurrohman Rosyidi, SH.MH

"Selain melakukan monitoring, kami juga melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan agar penyerapan anggaran dapat dilakukan secara optimal, sekaligus langkah preventif dalam mengatisipasj adanya potensi korupsi" ucap Fatkhurrohman.

Turut hadir dalam monitoring pengerjaan gedung rawat inap dengan anggaran sebesar 42 Milyar tersebut antara lain, Kabid Tata Ruang Bangunan dan Pertanahan Dinpuntaru Demak, Irman Subagio ST, Manajemen Konstruksi, Puguh Triyadi, serta anggota TP4D Kejaksaan Negeri Demak. (613).

Posting Komentar

0 Komentar