47 Akta Gratis Dibagikan Bhayangkari Cabang Demak Dalam Rangka HKGB Ke-67




Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) 2019 ke-67, Polres Demak dan Disdukcapil Demak bekerjasama dalam mewujudkan dan memberikan 47 akta kelahiran kepada anak-anak warga Demak yang belum memiliki akte kelahiran.

Kabar14-(Demak) Penyerahan akte diserahkan Ketua Bhayangkari Cabang Demak Novy Arief didampingi Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar dan Kepala Disdukcapil Drs. M Affan Noor M. Pd., di Aula Parama Satwika Mapolres, Selasa (13/8).

Kapolres Demak AKBP Arief mengatakan, bahwa bhakti sosial tersebut merupakan rangkaian kegiatan HKGB ke-67.

"Salah satu dari rangkain kegiatan tersebut adalah melalui pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat yang belum memilikinya," ucap Kapolres.

Ketua Bhayangkari Demak serahkan akta didampingu Kapolres dan Kadin dikducapil Demak


Adapun untuk pemberian bantuan pembuatan akta Kelahiran tahun ini dari Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Demak memfokuskan kepada warga masyarakat Desa Morodemak Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

"Mudah-mudahan dengan dilaksanakanya bhakti sosial ini manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat. Sebagaimana tugas dari Polri bersama dengan Pemerintah untuk memberikan pelayanan secara prima kepada warga masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M Affan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bhayangkari Cabang Demak yang telah membantu Disdukcapil Kabupaten Demak dalam pengurusan pembuatan akta kelahiran.

"Semoga kolaborasi antara Polres Demak dengan Disdukcapil seperti ini dapat konsisten serta dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas Kadin Disdukcapil Demak. (E-NSN)

Posting Komentar

0 Komentar