Kejaksaan Negeri Demak dan IAD Daerah Kab. Demak melaksanakan Bhakti Sosial kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19
Kabar14 - (Demak) Hal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Demak dan IAD Kab Demak sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang saat ini sedang prihatin karena terdampak pademi covid-19.
Kajari Demak memberikan bingkisan pada warga |
Terutama saat ini banyak masyarakat yang terkena imbas dari wabah tersebut, baik dari yang mulai diliburkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dagangan yang tidak laku dijual hingga PHK dari perusahaan tempat masyarakat bekerja karena berhentinya operasional perusahaan.
Secara random dalam bakti sosial tersebut disalurkanlah 100 paket sembako yang merupakan hasil sumbangan bersama dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Demak dimualai dari Kajari Demak, M Irwan Datuiding, SH, MH, para kasi dan kasubbag dan para jaksa fungsional, kemudian disalurkan bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Demak dan Ketua IAD Demak beserta anggota. (NSN)
0 Komentar