Gasak Indomaret Botorejo, Pecandu Judi Online Diringkus Polisi

 


Bangkrut karena selalu kalah dalam judi online, Suyono (31) warga Botorejo, gasak  Indomaret Botorejo, dan kini berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Demak.


Kabar14 (Wonosalam) Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Muhammad Fachrur Rozi, menyampaikan bahwa pelaku sudah terbiasa melakukan pencurian, namun untuk melakukan tindakan pencurian di toko waralaba baru sekali dilakukan. 

"Bersama dua rekannya memanfaatkan situasi yang sepi saat melakukan aksi dengan membobol dinding sisi kanan toko, dan begitu bisa kemudian menggambil barang yang mudah untuk dijual secara cepat," ucap Kasat Reskrim. 

Ia melanjutkan bahwa barang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti antara lain puluhan pax rokok berbagai merek, materai 6000 sebanyak 100 lembar dan kartu perdana delapan unit dan IDM vocher 50.000 sebanyak 24 lembar, dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

”Tersangka kita tangkap setelah menjual beberapa barang hasil kejahatannya di toko dalam jumlah banyak ke warung, pemilik warung yang merasa curiga lalu melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Demak



Laporan tersebut dikembangkan dan ditindaklanjuti sehinga bisa menangkap satu dari tiga pelaku tersebut, yakni Suyono (31) warga Botorejo, Demak, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Satreskrim Demak.

”Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi, dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kami," ucapnya.

Dalam gelar perkara yang dilakukan di TKP, tersangka mengaku bahwa sebelum  beraksi sudah melakukan survey lokasi disiang hari, serta menilai perlengkapan apa saja yang perlu disiapkan untuk melancarkan aksinya,kemudian palu besarlah yang dimanfaatkan untuk menghantam tembok.

”Tembok saya pukul 17 kali baru kita bisa masuk, kemudian kita ambil barang-barang yang cepat laku untuk dijual, kurang dari sepuluh menit lalu keluar toko,” kata tersangka.


Adapun motif dalam melakukan tindakan pencurian tersebut, menurut pelaku adalah untuk keperluan judi online yang sudah menjadi candu baginya.

”Hasil mencuri saya gunakan untuk bermain judi Online, saya kalah terus jadi butuh modal untuk bermain,” terang pelaku.

Sebagian langkah pengamanan wilayah Demak selanjutnya Kasat Reskrim menyampaikan bahwa selanjutnya akan melakukan patroli malam hari serta akan membentuk Tim Jaga Wali sesuai arahan Kapolres Demak. (NSN)

Posting Komentar

0 Komentar