Dukung Kebijakan Gubernur Jateng TNI Polri Bagikan Masker Gratis



 

Dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19, Polsek Mranggen bersama Koramil, Satpol PP mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah "Gerakan di Rumah Saja" pada 6 dan 7 Februari 2021 nanti, dengan membagikan masker secara Gratis di Stasium Kereta Api Brumbung, Swalayan Gory dan swalayan Aneka Jaya didesa Bandungrejo. Kecamatan  Mranggen. Kabupaten Demak. Kamis ( 4/2 ).


KABAR14 (Mranggen - Demak) Berbagai cara  dijalankan  Polsek Mranggen, Koramil Mranggem dan Satpol PP, guna mencegah dan memutus mata rantai Covid 19.

Bagi - bagi masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jasa kereta api dan masyarakat yang berada dipusat perbelanjaan, agar masyarakat tetap sehat dan tidak tertular penyebaran Covid 19, karena semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, maka penyebaran covid 19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

AKP. Sigit HK. SE Kapolsek Mranggen menjelaskan di wilayah Mranggen penyebaran Covid 19 masih tinggi, pasien yang meninggal dunia dengan status positif selalu ada, sehingga upaya yang dilakukan saat ini bagi bagi masker kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat selalu sehat  sehingga penularan Covid 19 dapat ditekan.

"Ayo kita sama sama perangi penyebaran Covid 19  menerapkan protokol kesehatan terkait dengan 3M salah satunya adalah memakai masker, agar masyarakat tetap sehat sehingga dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam melaksanakan aktifitas  sehari hari," pungkasnya (NSN)

Posting Komentar

0 Komentar