MASIH BERPOLEMIK, KETUA DPRD DEMAK MINTA PEMBANGUNAN JALAN TOL DI WILAYAH WONOSALAM DITUNDA



Ketua DPRD Kab Demak dan Ketua Komisi B DPRD Kab Demak kembali menerima audiensi terkait polemik permasalahan ganti rugi tanah untuk jalan tol Semarang - Demak, di 3 Desa di Kecamatan Wonosalam, Kamis (25/2/21)

KABAR14 (Wonosalam - Demak) Tiga desa yang berpolemik tersebut adalah Desa Kendaldoyong, Karangrejo dan Wonosalam, dimana dari ketiga desa tersebut menuntut adanya keadilan bagi penerima hak ganti rugi, karena menurut warga, harga ganti ruginya sangat rendah, dimana ada yang ditafsir 140 ribu permeter.

Selain itu warga juga menuntut kejelasan tekait perbedaan harga yang dirasa sangat signifikan antara satu lahan dengan lainnya padahal dalam satu lokasi.

Menanggapi polemik tersebut Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Slamet Bisri, SE, meminta pihak appraisal untuk menjelaskan terkait problematika warga 3 desa tersebut, sekaligus menjelaskan hal - hal yang menjadi pembanding dalam menentukan harga.

"Kami minta pihak appraisal untuk memberikan pemahaman terkait yang dikeluhkan warga. Karena ini tidak hanya masalah tanah tapi juga mata pencaharian. Sementara yang bisa menentukan legalitas harga adalah appraisal," ucap Ketua DPRD.

Utik Kurniasih, appraisial yang mewakili KJPP Totok Sunarto dan rekan Semarang, menyampaikan bahwa tim appraisal dalam menilai sudah sesuai dengan amanah UU 2 tahun 2012, dan UU ciptakerja no 11 tahun 2020 serta peraturan pemerintah no 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan lahan tanah untuk kepentingan publik.

"Dimana syarat dalam penilainya sudah sesuai dengan prinsip dan adil. Tentunya sesuai juklak final dan mengikat," terang Utik.

Ia melanjutkan, nilai dan value dari pihaknya sebagai appraisal sudah berpijak pada kepentingan pemilik lahan yang dinilai diatas harga pasar (nilai penggantian wajar) dengan rumusan nilai pasar ditambah nilai pergantian non- fisik.

Pihaknya menyampaikan sudah melakukan penilaian data pasar sudah sesuai dengan dengan standart harga yang sesuai dengan BPN, dimana dinilai dari tanah, akses, legalitas tanah dan sebagainya.

"Dasar kami menilai adalah daftar nominatif, dimana kami menilai berdasarkan bidang per bidang. Dimana kalo sama-sama sawah namun produktifitas berbeda, maka tentu saja munculnya angka berbeda," jelasnya.

Klarifikasi dari pihak apprasial tersebut ditanggapi beragam oleh warga. Kades Karangrejo, Ahmad Kuwoso, menyampaikan, bahwa jika pembanding lahan diambil dari batas atau fungsinya, maka untuk desa Karangrejo tidak masuk dalam klausul fungsi karena lokasinya nantinya akam berada dibelakang tol.

"Warga kami adalah petani, sehingga tanah adalah pemasok kehidupan. Jadi walau secara fungsi tanah itu tak berarti bagi jalan tol, tapi bagi warga itu berharga. Bahkan sejatinya kami tidak ada niat untuk menjual tanah kami. Namun kami sadar akan hak publik sehingga kami rela, tapi ya jangan terlalu rendah, masak tanah produktif dinilai 140 ribu per meter. Itu keterlaluan," Ucap Kades Karangrejo.

Sementara Kades Kendaldoyong mewakili warganya juga menyatakan kekecewaan karena tanah warganya hanya dihargai 1 juta permeter. 



"Tanah warga kami sebagian besar masuk kota, tanah produktif dan tak jauh dari jalan lingkar, tapi dihargai hanya 1 juta, ini sungguh ngenyek sekali. Kami warga Kendaldoyong minta 1,5 juta permeter," ucap Kades Kendaldoyong.

Warga pun juga mempersoalkan dokumentasi dalam pemaparan tim apprisial karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang real, sehingga Ketua DPRD meminta  tim pengadaan tanah serta apprisial untuk kembali melakukan pengecekan ulang ke lokasi, agar data-data sesuai dengan yang dilapangan.

Ketua DPRD pun juga meminta agar selanjutnya apprisial dari pihak PKJJ Sihriyadi Solo yang meniai tanah - tanah di Karangsono untuk hadir ke audiensi selanjutnya, sekaligus meminta agar pembangunan jalan tol di wilayah 3 desa tersebut ditunda.

"Mohon kepada ATR/BPR menginformasikan pada pihak pembangunan tol, untuk ditunda dlu pembangunan di wilayah-wilayah  yang belum clear," pungkasnya. (NSN)







Posting Komentar

0 Komentar