Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Sasaran DBHCHT 2021

Gambar Ilustrasi


"Kab Demak sebagai daerah penghasil tembakau yang memiliki pertanian dan perkebunan tembakau, serta pabrik tembakau besar dan skala kecil, maka Demak berhak mendapatkan Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," Retno Widyastuti, Kasubag Perekonomian Setda Demak


KABAR14 - Setiap tahun sasaran penerima manfaat dari DBHCHT berbeda. Seperti halnya jika tahun - tahun sebelumnya penerimanya adalah masyarakat yang bergerak di IKM (Industri Kecil Menengah) untuk tahun 2021 ini sasarannya adalah para petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Retno Widyastuti, Kasubag Perekonomian Setda Demak menyampaikan, bahwa sasaran akan diberi pelatihan dan ketrampilan, agar punya skill lain di luar tugas pokok saat ini.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap tahunnya penerimaan DBHCHT meningkat, dimana dapat disinyalir peningkatan tersebut karena pembelian masyarakat terhadap tembakau naik.

"Maka jika pembelian rokok legal naik, maka pendapatan cukai naik, sehingga bisa kembali dimanfaatkan masyarakat, salah satunya melalui DBHCHT," ucap Retno.

Sementara Pemanfataan DBHCHT dengan melakukan pelatihan - pelatihan bagi sasaran juga dilakukan oleh Dinakerin Demak, bahkan sejak 2017 lalu, seperti yang disampaikan Sukarman, Kabid Perindustrian dari Dinas Tenagakerja dan Perindustrian.

 Bahkan pelatihan untuk sasaran bisa dilakukan dengan magang di kota - kota lain seperti Jogja, Magelang atau Purwokerto.

"Saat itu kita memfasilitasi IKM ke Jogja untuk belajar membuat Bakpia, karena Demak sebagai penghasil kacang hijau, di Karangtowo. Dimana para pelakunya merupakan IKM yang sudah menajalankan usahanya di rumah," ucap Karman. (CHUM)


Posting Komentar

0 Komentar