“Satpol PP Demak yang merupakan salah satu pemrakarsa program gempur rokok ilegal, secara berkelanjutan melakukan operasi yustisi untuk menekan beredarnya rokok ilegal di wilayah Demak,” Ucap Kasi Penegakan Perda, Satpol PP Demak, Sardi Teong.
KABAR14 – Hal tersebut dismpaikan saat melakukan talk show
di Radio Swara Kota Wali Demak, dengan tema : Dengan DHCHT Satpol PP Gempur Rokok
Ilegal. Ia menyampaikan bahwa Satpol PP Demak yang medapatkan alokasi DHCHT harus bergerak di garda terdepan dalam
pemberantasan rokok ilegal.
“Demak itu merupakan jalur transit, sehingga peredaran rokok
ilegalnya cukup besar, terutama ada beberapa produsen rokok ilegal di wilayah –
wilayah perbatasan,” ucap Sardi Teong.
Sardi menyampaikan bahwa pihakya selalu koordinasi dengan
Pemda dan Satpol PP serta instansi lain dalam melakukan pendektesian dari hulu ke hilir dalam peredaran rokok
ilegal. Selain itu pihaknya juga banyak menemukan bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan rokok ilegal
dan legal dan juga tidak mengetahui bahwa rokok ilegal itu adalah buatan lokal.
"Kami menemukan rokok ilegal di warung – warung di Demak.
Paling banyak kami dapatka di di warung – warung kecil di Sayung, Guntur, Wedung
dan Bonang. Kita bisa meneteksi sekilas, karena biasanya mereknya beda tipis
misalnya Sukun jadi Dukun, jadi jika tidak cermat bisa tertipu,” ucap Sardi.
Terkait alasan masyarakat seringkali tidak menyadri kalau
itu adalah rokok ilegal, Sardi menjelaskan bahwa biasanya perokok
karateristiknya yang ‘penting ngebul’, sehingga kadang tidak memahami ilegal
atau legal apalagi ada pilihan yang murah.
Untuk itu pihaknya selalu melakukan yustisi dengan menyasar
ke seluruh kab Demak, dalam setiap bulannya melakukan penindakan bersama bea
cukai bisa lima sampai enam kali dalam perbulannya.
"Walau begitu masih banyak ditemukan rokok - rokok ilegal di warung –warung, dimana alasan penjual menerima karena sistem penjualannya konsinyasi, sehingga kami tidak menyasar pedagang, tapi kami menyasar para sales yang menitipkan dagangan ke warung," pungkas Sardi Teong.
*Penulis : Nungki S Nurhidayanto
0 Komentar