DINPARTA DEMAK DAN BEACUKAI SEMARANG SINERGI GEMPUR ROKOK ILEGAL MELALUI GREBEK KERONCONG





Sinergitas antara  Dinas Pariwisata Kab. Demak dengan pihak Bea Cukai Semarang terus berlanjut dengan diadakannya acara Grebeg Keroncong dan Pentas Seni, yang mana acara yang menda[patkan apresiasi dari pihak - pihak yang hadir tersebut terselenggara dengan sukses dengan tujuan yang tepat sasaran yang untuk gempur rokok ilegal pada 29 Oktober hingga 30 Oktober 2021 di Panggung Kesenian Kab. Demak. 

KABAR14 (Demak) - Kegiatan tersebut menurut Ardhito Prabowo,SH.MM, selaku Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kab. Demaksebagai penanggungjawab lapangan, menyampaikan apresiasi kepada ketiga pengisi diacara tersebut.

"Saya sampaikan rasa terimaksih pada pengisi acara yang telah hadir ke Demak untuk merayakan acara ini, terimakasih untuk  Mustika Swara Congkesra (Pemalang), Svarama (Semarang), Tjong Young GCA (Demak)," ucapnya.

Agus Kriyanto SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak, menyampaikan bahwa berlangsungnya acara tersebut merupakan wujud sunergitas yang terjalin di antara Pemkab Kab. Demak bersama pihak Bea Cukai Semarang dalam penyampaian sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya untuk mengkonsumsi rokok berpita cukai.

"Bahwasannya mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai tentu saja merugikan negara, dan hal inilah yang berusaha untuk dicegah dan diberantas melalui media seni yang digunakan dalam mensosialisasikan serta menyerukan kepada masyarakat untuk dapat mendukung program pemerintah dalam menggempur peredaran rokok illegal yang masih marak dan dapat dijumpai dikehidupan sehari-hari," terang Kadinpar.

Ia mengharapkan dengan berlangsungnya acara Grebeg Keroncong yang diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober 2021, sebagi perwujudan pengaplikasian dana DBHCHT mampu menjadi jembatan yang tepat dan cepat dalam menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai. (Penulis : NSN) 

 

Posting Komentar

0 Komentar