Pemerintah Kabupaten Demak salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Demak.
KABAR14 - (Demak) Bantuan tersebut diberikan kepada 7.028 orang yang tersebar di sejumlah desa, dimana masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan yang akan diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima Rp 900 ribu per orang.
“Ini sebagai salah satu peran serta dari Pemerintah. Adanya cukai tetap dibagi kembali kepada masyarakat. Semoga memberi manfaat dan meringankan kondisi ekonomi di tengah kondisi seperti sekarang,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat menyalurkan bantuan kepada 239 orang buruh tani dan buruh rokok di Kecamatan Mijen, Kamis (4/11/21).
Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi. Dengan kondisi demikian masyarakat pra sejahtera memerlukan sentuhan dan bantuan, salah satunya melalui DBHCHT ini.
“Kami dari Pemerintah secara kontinu akan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, seperti melalui bansos, BLT dan bantuan lainnya,”terang Eisti.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Plt Kabag Perekonomian Arief Sudaryanto menjelaskan, bahwa BLT DBHCHT merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Arief mengatakan, di Kabupaten Demak sendiri penyalurannya sudah dimulai pada 26 Oktober yang lalu, dan rencananya akan berakhir pada 2 Desember 2021.
“Demak menempati posisi kedua Se-Jateng setelah Surakarta. Surakarta hanya 117 orang. Sementara Demak jumlah penyalurannya luar biasa yaitu 7.028 orang,“ pungkasnya. (NS)
0 Komentar